Membuat paspor atau e-paspor adalah langkah penting jika kamu ingin bepergian ke luar negeri. Prosesnya mungkin terdengar rumit, tapi dengan memahami syarat, alur, dan biayanya, kamu bisa menyelesaikan semuanya dengan lancar.
Artikel ini akan membantu kamu memahami bagaimana cara membuat paspor biasa dan e-paspor, persyaratan umum dan khusus, serta langkah-langkahnya baik secara online maupun offline. Yuk, kita bahas!
Apa Itu Paspor dan E-Paspor?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas kamu ketika bepergian ke luar negeri. E-paspor adalah versi elektronik dari paspor biasa yang dilengkapi chip untuk menyimpan data biometrik, sehingga lebih aman dan mempermudah proses imigrasi.
Persyaratan Membuat Paspor
Untuk membuat paspor, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen wajib. Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya diminta:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran atau Ijazah
- Paspor Lama (Jika Ada)
- Surat Penetapan Ganti Nama (Bagi kamu yang telah melakukan perubahan nama secara legal).
Cara Membuat Paspor
Sejak tahun 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi mewajibkan masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan paspor untuk melakukannya secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi, mulai dari pengisian data hingga pemilihan jadwal kunjungan ke kantor imigrasi. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui PlayStore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Namun, ada pengecualian bagi pemohon lanjut usia, balita, dan penyandang disabilitas, yang masih diperbolehkan datang langsung ke kantor imigrasi tanpa harus menggunakan aplikasi M-Paspor.
1. Cara Mendaftar di M-Paspor
Untuk mulai menggunakan aplikasi M-Paspor, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu, seperti pada aplikasi lainnya. Berikut adalah langkah-langkah yang disesuaikan dengan versi tarif baru M-Paspor per 17 Desember 2024, yang mencakup perubahan jenis paspor dan masa berlaku:
A. Unduh dan Pasang Aplikasi
Cari aplikasi M-Paspor di PlayStore (Android) atau App Store (iOS).
Instal aplikasi, lalu berikan izin yang diminta, seperti izin lokasi dan akses galeri. Izin ini penting untuk mempermudah pemilihan lokasi kantor imigrasi dan pengunggahan dokumen.
B. Registrasi Akun
- Buka aplikasi M-Paspor, lalu pilih "Daftar Akun".
- Isi data diri, termasuk email, dan klik "Daftar".
- Kode OTP akan dikirimkan ke email kamu untuk aktivasi akun.
- Setelah aktivasi, masuk dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
C. Pengajuan Permohonan
- Login ke aplikasi dan pilih menu "Pengajuan Permohonan".
- Pilih jenis permohonan:
- Paspor Reguler (proses selesai dalam 4 hari kerja).
- Paspor Percepatan (selesai pada hari yang sama).
- Pilih kategori pemohon: dewasa (17 tahun ke atas) atau anak-anak (di bawah 17 tahun).
- Tentukan lokasi kantor imigrasi terdekat.
- Pilih jenis paspor (paspor biasa atau e-paspor) dan masa berlaku.
- Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran/buku nikah, dan foto paspor jika diminta.
- Isi data diri, termasuk informasi keluarga yang dapat dihubungi.
- Jika kamu pernah memiliki paspor, masukkan nomor paspor lama dan pilih alasan penggantian (misalnya, habis masa berlaku).
- Tentukan tujuan pembuatan paspor, negara tujuan, dan alamat tempat tinggal di negara tersebut.
D. Pilih Jadwal Kedatangan
Setelah data terisi, pilih tanggal dan jam kedatangan ke kantor imigrasi. Pada tahap ini, kamu akan mendapatkan kode billing.
E. Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai kode billing yang diberikan. Jika kode billing tidak muncul dalam 15 menit, kamu bisa memuat ulang aplikasi.
Pembayaran harus dilakukan maksimal 2 jam setelah kode billing diterbitkan.
F. Cetak Kode Antrian
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima kode antrian. Cetak kode tersebut atau screenshot sebagai bukti.
G. Datang ke Kantor Imigrasi
Pada hari yang ditentukan, datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli. Gunakan pakaian rapi, seperti baju berwarna putih, untuk proses wawancara dan pengambilan foto paspor.
2. Kebijakan Reschedule dan Kadaluarsa
Namun, ada beberapa kebijakan yang perlu kamu ketahui jika kamu ingin mengganti hari, yaitu:
A. Reschedule Sebelum Jadwal Kedatangan
Jika kamu tidak dapat hadir sesuai jadwal, reschedule dapat dilakukan minimal 1 hari sebelum jadwal. Reschedule hanya bisa dilakukan sekali, dengan batas maksimal 30 hari sejak tanggal pembayaran.
B. Reschedule Khusus
Penjadwalan ulang khusus dapat diajukan jika kamu tidak bisa hadir karena alasan mendesak, seperti sakit atau keadaan kahar. Reschedule ini membutuhkan persetujuan dari petugas imigrasi.
C. Kadaluarsa Permohonan
Jika pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, permohonan akan otomatis kadaluarsa, dan kamu perlu mengajukan permohonan baru dari awal.
D. Tidak Hadir Tanpa Reschedule
Jika kamu tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan tanpa permohonan reschedule, biaya PNBP yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Sudah Tahu Cara Buat Paspor yang Benar?
Dengan aplikasi M-Paspor, urusan membuat paspor jadi lebih mudah, praktis, dan cepat. Kamu cukup ikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, dan dalam waktu singkat, semua proses pengajuan paspor selesai tanpa perlu ribet antre. Jangan lupa juga manfaatkan fitur reschedule kalau sewaktu-waktu ada perubahan jadwal, ya.
Nah, buat kamu yang sedang merencanakan liburan tanpa mau pusing urus itinerary atau transportasi, coba deh pilih paket tour wisata dari Viva Wisata. Di sini, ada berbagai pilihan paket tour ke berbagai negara yang siap bikin pengalaman liburanmu lebih seru dan autentik.
Keunggulannya? Kamu bakal dapat liburan yang mendalam dengan harga yang pas di kantong! Selain itu, setiap paket perjalanan biasanya sudah termasuk bagasi, akomodasi hotel berbintang, makanan, transportasi, tour leader profesional, travel insurance, hingga luggage tag.
Jangan sampai ketinggalan tiket pesawat murah dan nyaman dari Viva Wisata. Yuk, segera pilih paket liburan yang sesuai dengan impianmu, dan wujudkan perjalanan seru tanpa ribet!
FAQ
Apa bedanya paspor biasa dan e-paspor?
Paspor biasa tidak memiliki chip, sedangkan e-paspor dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik kamu, membuatnya lebih aman dan mempermudah pemeriksaan imigrasi.
Berapa lama proses pembuatan paspor?
Prosesnya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah wawancara dan foto.
Apakah e-paspor wajib untuk semua orang?
Tidak. E-paspor adalah pilihan, namun lebih disarankan jika kamu sering bepergian ke luar negeri karena memberikan banyak kemudahan.
Apakah anak-anak perlu paspor sendiri?
Ya. Anak-anak juga memerlukan paspor untuk bepergian ke luar negeri. Prosesnya sama seperti orang dewasa, tetapi persyaratannya sedikit berbeda.